ARTIKEL MEDIA DAN KONTROL SOSIAL
MEDIA DAN KONTROL SOSIAL
Media dan Kontrol SosialMedia adalah alat perantara atau pengantar yang berfungsi untuk menyalurkan pesan atau informasi dari suatu sumber kepada penerima pesan. Media biasanya digunakan untuk kepentingan pers, seperti media cetak dan media massa. Namun kini dengan kemajuan teknologi media juga bisa digunakan oleh orang diluar ikatan pers, seperti media elektronik atau menggunakan media sosial. Dalam media sosial, tiap-tiap orang bebas mengunggah sesuai dengan keinginannya. Oleh sebab itu terbitlah UU ITE sebagai kontrol sosial masyarakat dalam menggunakan media sosialnya. Tak hanya UU ITE sebagai kontrol sosial masyarakat, tetapi media sosial juga bisa untuk kontrol media pers atau mengontrol pemerintah dari masyarakat. Dan juga media bisa untuk sebagai kontrol sosial orang tua terhadap anak, yaitu dengan cara mengawasi anak dengan apa yang dia mainkan selama menggunakan media sosial.
1. Media
Secara etimologis kata “media” berasal dari bahasa Latin, yaitu “medius” yang artinya tengah, perantara, atau pengantar. Dalam bahasa Indonesia kata medium mengandung arti antara (menyatakan posisi) atau sedang (menyatakan ukuran).Istilah “media” pada umumnya merujuk pada sesuatu yang dijadikan sebagai wadah, alat, atau sarana untuk melakukan komunikasi. Jadi secara umum, pengertian media adalah suatu alat perantara atau pengantar yang berfungsi untuk menyalurkan pesan atau informasi dari suatu sumber kepada penerima pesan.
· Pengertian Media Menurut para ahli
1. Syaiful Bahri Djamarah
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, pengertian media adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan.
2. Arif S. Sadirman
Menurut Arif S Sadirman, pengertian media adalah segala alat fisik yang dapat penyajikan pesan dan merangsang siswa untuk belajar.
3. Ahmad Rohani
Menurut Ahmad Rohani, media adalah segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh indera manusia dan berfungsi sebagai perantara, sarana, atau alat untuk proses komunikasi.
4. Santoso S. Hamijaya
Menurut Santoso S. Hamijaya, pengertian media adalah segala bentuk perantara yang digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan sehingga sampai kepada penerimanya.
Fungsi Media, Seperti yang disebutkan di paragraf awal, penggunaan istilah “media” dapat digunakan pada berbagai bidang, misalnya media informasi, media pembelajaran, dan lainnya. Secara umum, suatu media memiliki fungsi yang sama, beberapa diantaranya adalah:
· Sebagai sarana informasi kepada masyarakat.
· Membantu mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera.
· Sebagai sarana untuk mengekspresikan pendapat, ide, dan gagasan kepada khalayak.
· Sebagai sarana untuk mendapatkan hiburan, relaksasi, dan pengalihan perhatian dari ketegangan sosial.
· Sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat secara umum, dan bagi para siswa secara khusus.
· Sebagai sarana untuk melakukan pengawasan atau kontrol sosial bagi masyarakat.
Jenis Media, Menurut Rudi Bretz (Media Pembelajaran, 2008:52) beberapa jenis media adalah sebagai berikut:
1. Media Audio
Pengertian media audio adalah jenis media yang melibatkan indera pendengaran (telinga) yang memanipulasi kemampuan suara. Pesan yang dapat disampaikan dalam media audio adalah pesan verbal (bahasa lisan atau kata-kata) dan pesan non-verbal (musik, vokalisasi, bunyi-bunyian lainnya).
2. Media Visual
Media visual adalah jenis media yang melibatkan indera penglihatan (mata). Beberapa media visual diantaranya:
· Media visual verbal; media visual yang berisi pesan verbal atau pesan linguistik berbentuk tulisan. Misalnya buku, majalah, surat kabar, dan lainnya.
· Media visual grafis; media visual yang berisi pesan non-verbal dimana pesan berupa simbol-simbol atau unsur-unsur grafis. Misalnya sketsa, foto, gambar, diagram, peta, dan lainnya.
· Media visual non-cetak; media visual yang berisi pesan dalam bentuk tiga dimensi. Misalnya diorama, miniatur, model, mock up, dan specimen.
3. Media Audio Visual
Media audio visual adalah jenis media yang melibatkan indera pendengaran dan indera penghlihatan secara bersamaan dalam satu proses. Pesan yang disalurkan pada jenis media ini bersifat verbal dan non-verbal. Misalnya film drama, film dokumenter, dan lain-lain.
2. Kontrol Sosial
Kontrol sosial (social control) adalah suatu upaya teknik dan strategi yang mencegah perilaku manusia untuk menyimpang dalam masyarakat, kontrol sosial dilakukan agar tercipta suasana rukun, tenteram, dan nyaman dalam kehidupan masyarakat. Kontrol sosial terjadi dimanapun, contohnya: keluarga, sekolah, masyarakat. Kebanyakan orang yang melanggar norma-norma sosial yang ada, akan diberi sanksi (sanctions) atau hukuman dan penghargaan karena melakukan sesuatu yang terkait dengan norma social. “Teknik kontrol sosial beroperasi ditingkat kelompok dan tingkat masyarakat. Orang yang kita anggap sebagai teman sebaya atau setara memengaruhi kita untuk bertindak dengan cara tertentu, yang sama adalah benar dari orang yang memegang otoritas atas kita atau menempati posisi yang menakjubkan. Psikolog social Stanley Milgram (1975) membuat pembedaan yang bermanfaat antara dua tingkat kontrol sosial tersebut.”
Eksperimen Milgram menggunaakan istilah :
· Penyesuaian (conformity) pergi bersama rekan sebaya, individu dengan yang tidak memiliki hak khusus untuk mengarahkan perilaku kita.
· Kepatuhan (obedience) adalah penyerahan diri padaotoritas yang lebih tinggi dalam struktur hierarkis.
Tujuan Kontrol Sosial, Sri Muhammad Kusumantoro dalam bukunya Kajian-Kajian Ilmu Sosiologi (2019), menjelaskan bahwa tujuan kontrol sosial adalah untuk memfungsikan kembali nilai dan norma dalam masyarakat yang mulai luntur akibat perilaku menyimpang. Selain tujuan tersebut, pengendalian sosial juga bertujuan untuk memberi efek jera terhadap pelaku penyimpangan sosial, menciptakan keteraturan atau ketertiban sosial, serta menjaga dan memperkuat integrasi sosial. Hal tersebut dilakukan agar tercipta keselarasan dan harmoni sosial dalam masyarakat dan menanamkan rasa malu bagi masyarakat.
Fungsi Kontrol Sosial, Dalam buku Pengantar Ringkas Sosiologi (2020) karya Elly M. Setiadi, dijelaskan beberapa fungsi pengendalian sosial, yaitu:
· Mempertebal keyakinan anggota-anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma masyarakat.
· Memberikan penghargaan kepada anggota-anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.
· Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota-anggota masyarakat apabila mereka menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan yang berlaku.
· Menimbulkan rasa takut di dalam diri seseorang atau sekelompok orang akan risiko dan ancaman.
· Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi-sanksi yang tegas bagi para penyelenggara yang biasanya bisa dilihat di dalam sistem hukum tiap-tiap struktur masyarakat yang berlaku.
Referensi :
1. Julia Ekawati, “KONTROL SOSIAL ORANG TUA DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TIKTOK PADA ANAK DI KELURAHAN SEMEMI, KECAMATAN BENOWO, KOTA SURABAYA DALAM TINJAUAN TEORI KONTROL SOSIAL TRAVIS HIRSCH.”Skripsi,2021.
2. Khomsiatul M, “Membangun Insan Kamil dari Perspektif Media: Media Literasi sebagai Kontrol Sosial.” Volume 1, No. 2, Juli - Desember 2016.
3. Venezia Indra G dan Praptining S,” BENTUK HUBUNGAN PERS DENGAN PEMERINTAH TERKAIT DENGAN FUNGSI MEDIA SEBAGAI KONTROL SOSIAL.” Volume 1, No. 2, Oktober 2016.
4. Ariesta Wibisono A,” Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan di Indonesia”, Nurani Hukum, Vol. 3 No. 1, (Juni, 2020, hlm. 30-45.

Comments
Post a Comment